Kamis, 5 Januari 2017
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membagi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari APBN 2017 ke dalam beberapa sektor. Dari anggaran yang telah disepakati bersama dengan Komisi V DPR RI, Kementerian PUPR mendapat 4,88 persen dari total belanja negara yakni sebanyak Rp 101,496 triliun untuk anggaran selama 2017 ini. Pada 2017, terdapat empat bidang prioritas yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, yakni bidang konektivitas, ketahanan air atau pangan, perumahan, dan permukiman. Untuk bidang konektivitas, Kementerian PUPR mengamanatkan sekitar 40,78 persen atau senilai Rp 41,393 triliun kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga.